Lokasi SIM Keliling Jakarta Melayani Perpanjangan Hari Ini 5 Agustus 2026
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta kembali beroperasi hari ini, Rabu 5 Agustus 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa lokasi strategis. Layanan ini memudahkan warga Jakarta memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor polisi.
Menurut jadwal yang dirilis oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, terdapat lima lokasi utama SIM Keliling yang buka hari ini. Lokasi tersebut tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Barat, Selatan, Timur, dan Utara untuk menjangkau masyarakat secara merata. Setiap lokasi menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi pemegang SIM A dan C yang masa berlakunya akan habis.
Lokasi SIM Keliling Jakarta 5 Agustus 2026
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Kantor Samsat
- Jakarta Barat: Mall Citra Land Lobby
- Jakarta Selatan: Area Parkir Terminal Blok M
- Jakarta Timur: Halaman Kantor Camat Ciracas
- Jakarta Utara: Parkir Timur Ancol
Layanan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu dengan jam kerja seragam, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pada hari Minggu, layanan SIM Keliling hanya tersedia di beberapa titik dengan jam operasional terbatas.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Untuk melakukan perpanjangan SIM di layanan keliling, pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi yang mencakup fotokopi dan asli KTP, fotokopi dan asli SIM yang masih aktif, serta bukti hasil tes kesehatan dan psikologi yang biasanya dilakukan di lokasi layanan. Selain itu, pemohon wajib mengisi formulir perpanjangan SIM.
| Jenis SIM | Biaya Perpanjangan | Keterangan |
|---|---|---|
| SIM A | Rp 80.000 | Belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi |
| SIM C | Rp 75.000 | Belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi |
Biaya tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 dan Nomor 76 Tahun 2020. Tes kesehatan dan psikologi menjadi syarat wajib untuk memastikan kelayakan pemegang SIM berkendara di jalan raya.
Manfaat dan Kemudahan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus mengantre lama di kantor polisi. Dengan adanya layanan keliling, masyarakat dapat memilih lokasi terdekat sesuai domisili mereka.
Seorang petugas pelayanan SIM Keliling di Jakarta menyatakan,
"Kami berupaya memberikan pelayanan cepat dan efisien supaya warga tidak perlu repot datang ke kantor polisi, cukup datang ke lokasi SIM Keliling yang terdekat saja."
Selain itu, layanan ini juga mendukung pengurangan kerumunan di kantor pelayanan SIM pusat, mengingat permintaan perpanjangan SIM yang cukup tinggi sepanjang tahun.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow