Polisi Sediakan 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 11 Agustus 2026
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Selasa 11 Agustus 2026, tersedia di lima lokasi utama di wilayah Jakarta Timur, Selatan, Barat, Utara, dan Pusat dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini memudahkan warga dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor polisi.
Jakarta Timur dan Selatan
Di Jakarta Timur, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di Mall Grand Cakung tepatnya di area parkir lobby depan mall. Sementara itu, di Jakarta Selatan, SIM Keliling beroperasi di area parkir samping Kampus Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat, Utara, dan Pusat
Jakarta Barat menyediakan tiga lokasi sekaligus untuk layanan SIM Keliling, yaitu di Mall Citraland, lobby selatan Mall Ciputra, dan lobby utama LTC Glodok. Di Jakarta Utara, ada dua lokasi yang disebutkan yaitu lobby utama LTC Glodok dan Mall Artha Gading, tergantung sumber informasi. Sedangkan untuk Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling beroperasi di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jam Operasional dan Biaya Perpanjangan SIM
Waktu operasional layanan SIM Keliling umumnya dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 14.00 WIB, meskipun beberapa lokasi ada yang tutup lebih awal pada pukul 13.00 WIB. Perlu diperhatikan bahwa aturan ganjil genap di Jakarta berlaku pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00 WIB, sehingga pengendara disarankan menyesuaikan waktu kedatangan untuk menghindari pelanggaran.
| Jenis SIM | Biaya Perpanjangan |
|---|---|
| SIM A | Rp80.000 |
| SIM C | Rp75.000 |
Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Keliling Jakarta
Untuk melakukan perpanjangan SIM di layanan keliling, pemohon harus membawa SIM asli yang akan diperpanjang, dan foto kopi KTP yang masih berlaku. Layanan ini melayani khusus perpanjangan SIM A dan SIM C, sedangkan SIM B tidak dilayani di lokasi keliling.
- Membawa SIM asli untuk perpanjangan
- Menyiapkan KTP yang masih aktif
- Datang sesuai jam operasional layanan
Sistem perpanjangan di SIM Keliling ini memudahkan warga yang sibuk dan mengurangi antrean di kantor polisi. Polri terus mengoptimalkan layanan tersebut untuk kenyamanan masyarakat.
"Kami mengimbau warga memanfaatkan layanan SIM Keliling agar proses perpanjangan berjalan cepat dan tidak perlu antre lama di kantor polisi," ujar Kasatlantas Jakarta Selatan.
Layanan SIM Keliling di Jakarta ini merupakan alternatif utama bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow